Jumat, 18 Mei 2012

BAB I



PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan teknologi sangatlah pesat dan berkembang. Tidak hanya dinegara maju di Negara berkembang juga tak kalah pesatnya, salah satunya adalah komputer dan internet. Komputer menurut Institut Komputer Indonesia mendefinisikan komputer sebagai berikut: “Suatu rangkaian peralatan-peralatan dan fasilitas yang bekerja secara elektronis, bekerja dibawah kontrol suatu operating system, melaksanakan pekerjaan berdasarkan rangkaian instruksi-instruksi yang disebut program serta mempunyai internal storage yang digunakan untuk menyimpan operating systematau alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Sedangkan Internet adalah jaringan luas dari komputer yang lazim disebut dengan Worldwide network. Internet merupakan jaringan komputer yang terhubung satu sama lain melalui media komunikasi, seperti kabel telepon, serat optik, satelit ataupun gelombang frekuensi. Jaringan komputer ini dapat berukuran kecil seperti Lokal Area Network (LAN) yang biasa dipakai secara intern di kantor-kantor, bank atau perusahaan atau biasa disebut dengan intranet, dapat juga berukuran super besar seperti internet.
Teknologi banyak membantu orang untuk mempermudah suatu pekerjaan, usaha, maupun hoby, tetapi teknologi itu bukan hanya bisa membantu atau mempermudah orang untuk melakukan suatu pekerjaan dan kebutuhan saja karena siapa yang dapat menjamin bahwa penyalah gunaan teknologi tidak terjadi? Kejahatan di dunia maya disebut Cybercrime, seperti perusakan data base web, pembobolan/penipuan credit card, merusak system pengamanan website Negara, penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
1.2.          Maksud dan Tujuan
  1.      Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kejahatan di dunia maya (cybercrime) dan meningkatkan kesadaran dari masyarakat akan bahaya yang berkaitan dengan kejahatan cybercrime, khususnya pornografi.
  2.        Untuk mengaplikasikan dan mengembangkan ilmu yang telah didapat selama mengikuti    perkuliahan di kampus Bina Sarana Informatika, jurusan Manajemen Informatika
  3. .       Tujuan penulisan Makalah ini bagi penyusun adalah :      Untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan Mata Kuliah Etika Profesi Teknik Informasi dan Komunikasi Program Diploma DIII Jurusan Manajemen Informatika pada Akademi Manajemen Informatika Komputer Bina Sarana Informatika. 
1.3.          Metode Penulisan
a.     Metode Wawancara
Yaitu penulis mengadakan wawancara langsung dengan orang yang berkompeten dan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.
b.     Metode Studi Pustaka
Penyusun melakukan pendekatan-pendekatan dengan tinjauan pustaka yaitu dengan mempelajari dari sumber internet, referensi, diktat, dan catatan-catatan sebagai pendukung untuk mencari berbagai macam informasi yang berhubungan dengan program yang akan dibahas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar