ISI
2.1.
Pengertian Pornografi
Pornografi berasal dari kata porne dan graphein. Porne
berarti prostitusi atau pelacur. Graphein artinya menulis, menggambar, tulisan
atau gambar. Jadi pornografi adalah tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk
membangkitkan nafsu seksual orang yang melihat atau membacanya. Akan tetapi
kemudian hal ini berkembang bukan hanya dalam bentuk tulisan dan gambar tapi
lewat berbagai media lain seperti film, tarian, lagu dan sebagainya.
Proses penyebaran pornografi menjadi sangat
terfasilitasi dengan adanya internet. Sudah menjadi rahasia umum, kalau di
internet dengan mudah didapatkan berbagai materi porno bahkan dalam berbagai
bentuk dengan sangat mudah. Baik berupa cerita, gambar, film, atau chatting.
Materi ini tersebar bukan hanya melalui situs, tapi
juga berbagai mailing-list. Ironisnya milist-milist ini memiliki penggemar yang
cukup banyak. Pornografi di internet bukan saja berkembang menjadi sebuah
kebutuhan pribadi, tapi juga menjadi komoditi yang diperjualbelikan secara
komersil dan dilakukan secara profesional. Pelacuran on-line pun bermunculan
dengan berbagai wajah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Pornografi yang diedarkan secara massal sama tuanya
dengan mesin cetak sendiri. Hampir bersamaan dengan penemuan fotografi, teknik
ini pun digunakan untuk membuat foto-foto porno. Bahkan sebagian orang
mengatakan bahwa pornografi telah menjadi kekuatan yang mendorong yang
mendorong teknologi dari mesin cetak, melalui fotografi (foto dan gambar hidup)
hingga video, TV satelit dan internet. Seruan-seruan untuk mengatur atau
melarang teknologi-teknologi ini telah sering menyebutkan pornografi sebagai
dasar keprihatinannya.
Sejumlah pornografi dihasilkan melalui manipulasi
digital dalam program-program editor gambar seperti Adobe Photoshop. Praktik
ini dilakukan dengan membuat perubahan-perubahan kecil terhadap foto-foto untuk
memperbiaki penampilan para modelnya, seperti misalnya menyingkirkan cacat pada
kulit, memperbaiki cahaya dan kontras fotonya, hingga perubahan-perubahan besar
dalam bentuk membuat photomorph dari makhluk-makhluk yang tidak pernah ada
seperti misalnya gadis kucing atau gambar-gambar dari para selebriti yang
bahkan mungkin tidak pernah memberikan persetujuannya untuk ditampilkan menjadi
film porno.
Manipulasi digital membutuhkan foto-foto sumber,
tetapi sejumlah pornografi dihasilkan tanpa aktor manusia sama sekali. Gagasan
tentang pornografi yang sepenuhnya dihasilkan oleh komputer sudah dipikirkan
sejak dini sebagai salah satu daerah aplikasi yang paling jelas untuk grafik
komputer dan pembuatan gambar tiga dimensi.
Dengan munculnya internet, pornografi pun semakin
mudah didapat. Sebagian dari pengusaha wiraswasta internet yang paling berhasil
adalah mereka yang mengoperasikan situs-situs porno di internet. Demikian pula
foto-foto konvensional ataupun video porno, sebagian situs hiburan permainan
video "interaktif". Karena sifatnya internasional, internet
memberikan sarana yang mudah kepada konsumen yang tinggal di negara-negara di
mana keberadaan pornografi dilarang sama sekali oleh hukum, atau
setidak-tidaknya mereka yang tidak perlu memperlihatkan bukti usia, dapat
dengan mudah mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari negara-negara lain di
mana pornografi legal atau tidak mengakibatkan tuntutan hukum.
Manipulasi digital membutuhkan foto-foto sumber,
tetapi sejumlah pornografi dihasilkan tanpa aktor manusia sama sekali. Gagasan
tentang pornografi yang sepenuhnya dihasilkan oleh komputer sudah dipikirkan
sejak dini sebagai salah satu daerah aplikasi yang paling jelas untuk grafik
komputer dan pembuatan gambar tiga dimensi.
Dengan munculnya internet, pornografi pun semakin
mudah didapat. Sebagian dari pengusaha wiraswasta internet yang paling berhasil
adalah mereka yang mengoperasikan situs-situs porno di internet. Demikian pula
foto-foto konvensional ataupun video porno, sebagian situs hiburan permainan
video "interaktif". Karena sifatnya internasional, internet
memberikan sarana yang mudah kepada konsumen yang tinggal di negara-negara di
mana keberadaan pornografi dilarang sama sekali oleh hukum, atau
setidak-tidaknya mereka yang tidak perlu memperlihatkan bukti usia, dapat
dengan mudah mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari negara-negara lain di
mana pornografi legal atau tidak mengakibatkan tuntutan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar